Pentingnya RN (Registered Nurse Indonesia) Kedaulatan Bangsa

teman-teman Perawat di Indonesia dan di LN.
Mencermati kondisi nasional dan internasional yang berkembang saat ini, bahwa Perawat kita masih kelas Pembantu (Care Giver atau Nurse Aid), betapapun tingginya pendidikan formal perawat tersebut. Akar masalahnya bahwa Perawat Indonesia belum memiliki sitem sertifikasi Profesi sesuai kebutuhan industri kesehatan. Sesuai dengan Regulasi RI di UU no 13 tahun 2003, PP nomor 23 tahun 2004 dan Pedoman BNSP nomor 213, Perawat indonesia bisa membangun sistem sertifikasi profesi yang menghasilkan Registered Nurse (RN), yang dapat diakui di 10 negara ASEAN dan negara-negara WP-SEAR. Tanpa UU Keperawatan tahun 2009 ini, Kita Bisa membuat perawat kita sejajar dengan perawat dunia.
apalagi didalam MRA on Nursing Services tingkat ASEAN yang juga Indonesia ikut TT, kita seharusnya mendorong pemerintah dalam hal ini DEPKES RI untuk berperan optimal sebagai Nursing Regualtory Authority (NRA).
Trimakasih
Sudiharto
IRNI Baca Lanjutannya ...